Anggota DPR Desak Pemerintah Audit Menyeluruh Kelangkaan BBM Subsidi

By Admin


Ilustrasi SPBU

nusakini.com, Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, meminta pemerintah segera mengungkap penyebab pasti krisis bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang kembali terjadi. Desakan ini disampaikan secara resmi melalui keterangannya di Jakarta pada Jumat (23/10/2026).

Ateng menyoroti temuan Ombudsman RI per 13 Oktober 2026 mengenai gangguan layanan di sebelas provinsi seluruh Indonesia. Wilayah tersebut meliputi Jawa Barat, Sumatera Barat, hingga Papua Barat dengan antrean kendaraan yang dilaporkan mencapai satu kilometer.

Ia mendesak Kementerian ESDM, BPH Migas, dan Pertamina untuk membuka data pasokan serta hasil pengawasan distribusi harian. Langkah ini dinilai sangat penting guna mengidentifikasi hambatan penyaluran dan menentukan pihak yang harus bertanggung jawab.

"Persoalan ini berulang meski sudah berkali-kali dibahas bersama Komisi XII," tegas Ateng. Ia kemudian menambahkan, "Pemerintah harus menjelaskan apa tindak lanjutnya, di mana BBM tersendat, dan siapa yang bertanggung jawab."

Politisi Fraksi PKS itu mengusulkan adanya audit investigatif yang mencakup pencocokan data stok terminal hingga transaksi penjualan. Pemeriksaan rekaman CCTV dan penggunaan kode QR di SPBU juga dinilai perlu untuk mendeteksi dugaan ketidakwajaran distribusi.

Lebih lanjut, Ateng meminta penelusuran mendalam terkait dugaan penyelewengan oleh oknum yang menggunakan metode pembelian berulang atau "helikopter". Jika ditemukan bukti keterlibatan pengelola maupun aparat, penindakan hukum harus segera dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.

Ia juga memberikan tenggat waktu tujuh hari bagi pemerintah untuk mengumumkan peta SPBU bermasalah beserta rencana pemulihan darurat. Selanjutnya, hasil evaluasi awal terkait kuota diharapkan dapat dilaporkan kepada parlemen dan publik dalam kurun waktu tiga puluh hari. (*)